Nanti kalo nikah, setel lagu ini ah… biar para undangan berasa pesta di kerajaan bangsawan

Gue nonton ini sambil nyantai minum Teh kek berasa nyantai di Eropa. Isyana Sarasvati beraksi di Jakarta Concert Orchestra.

Sumber: youtube Jakarta Concert Orchestra – Avip Priatna


Simak Syarat Penerima BLT Ibu Hamil Dan Balita! (Februari 2021)

sumber video: metrotvnews

Pada masa yang sulit seperti ini, karena adanya pandemi, banyak keluarga yang kesulitan mencari penghasilan. Tentunya ini mempengaruhi beberapa sektor, dari ekonomi, pendidikan dan lainnya.

Pemerintah sendiri sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Seperti melalui Program Keluarga Harapan atau PKH. Tujuan utama dari program ini adalah menanggulangi kemiskinan kronis.

PKH sudah dilaksanakan sejak tahun 2007 hingga sekarang. Target utamanya adalah ibu hamil dan anak berusia dini atau balita, dengan tujuan agar mendapatkan akses kepada fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Untuk mendapatkan bantuan sosial ini tentu saja memiliki syarat yang harus dipenuhi. Simak informasi dan syarat untuk program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo untuk tahun 2021 ini.

Penyaluran Bantuan Sosial Secara Bertahap

Bantuan sendiri diberikan pemerintah melalui HIMBARA atau Himpunan Bank Negara seperti BNI, BTN, BRI dan Bank Mandiri. Bantuan yang diberikan tentunya melalui beberapa tahap dalam jangka waktu setahun.

Pada tahun ini bansos untuk KPM atau Keluarga Penerima Manfaat akan diberikan pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Nominal bantuan diberikan tentu saja berbeda sesuai kategori yang sudah ditetapkan.

Bansos ini ditujukan agar membantu masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan kualitas kesehatan keluarga, meningkatkan kualitas pendidikan anak, serta membantu meringankan beban keluarga.

Bantuan Langsung Tunai atau BLT juga ditujukan agar meringankan beban keluarga disaat pandemi Covid-19. Seperti diketahui masa-masa pandemi semua sektor terkena dampaknya, bantuan sebesar apapun akan berguna.

Kewajiban yang Harus Dilakukan Penerima Bantuan

Untuk menerima bansos KPM PKH harus sudah terdaftar serta hadir di fasilitas pendidikan dan kesehatan terdekatnya. Adapun beberapa kewajiban yang harus dilakukan oleh penerima bantuan.

Pada ibu hamil memiliki kewajiban pemeriksaan kandungan selama 4 kali. Yaitu pada usia kandungan 0 hingga 3 bulan, usia 4 hingga 6 bulan, dan 2 kali untuk usia kandungan 7 sampai 9 bulan.

Dan apabila akan melahirkan, wajib mendapatkan penanganan dari pihak fasilitas kesehatan. Serta diberikan beberapa vitamin dan suplemen untuk menjaga kesehatan ibu dan bayi nantinya.

Selain itu untuk balita sendiri wajib melakukan timbang badan serta beberapa fasilitas kesehatan lainnya untuk meningkatkan kualitas kesehatan di setiap KPM.

Persyaratan untuk Menerima Bantuan Sosial

Jelas untuk syarat paling utama agar bisa mendapatkan bansos dari pemerintah ini adalah memiliki KPS atau Kartu Perlindungan Sosial. Jika belum memiliki KPS, bisa mencarinya melalui pihak RT atau RW setempat.

Dimana nantinya RT atau RW akan menyampaikan kepada pihak kelurahan. Jika disetujui, maka akan diteruskan kepada petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan setempat.

Jika semua sudah terpenuhi, keluarga atau pihak bersangkutan bisa langsung menerima kartu Program Keluarga Harapan. Tentu saja setelah itu bisa mengambil bansos sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk subjek penerima bantuan sendiri terdapat beberapa jenis. Seperti untuk menerima bantuan fasilitas pendidikan, dari jenjang SD sederajat hingga SMA sederajat atau anak dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

PKH memang diperuntukan kepada kategori keluarga kurang mampu dan rentan, dimana KPH tersebut juga terdapat subjek yang membutuhkan fasilitas kesehatan seperti ibu hamil dan anak balita.

Selain itu untuk masyarakat lanjut usia atau lansia serta penyandang disabilitas juga bisa menjadi kategori penerima BLT ini. Tentu dengan syarat yang sudah terpenuhi dan nominal bantuan sesuai dengan yang sudah ditetapkan.

Untuk Anda yang merasa memenuhi kategori di atas dan belum terdaftar sebagai penerima bantuan, segera laporkan ke pihak RT atau RW setempat. Selain membantu di masa sulit ini, juga agar program tersebut menjadi tepat guna.

Link Sumber Video : https://www.youtube.com/watch?v=PraNElDAlog 

Tanggal Penerbitan : 12 Januari 2021

Jumlah View : 116.181